Kepala BPIP Lebih Baik Mundur Jika Tak Datang Lagi Hadiri Undangan Raker Komisi II

26-08-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat kerja (Raker) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Ideologi Pancasila (BPIP). Salah satu pembahasan Raker tersebut adalah membahas polemik seragam Paskibraka saat upacara HUT ke-79 RI beberapa waktu lalu.

 

Doli pun menegaskan kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak lagi menghadiri rapat kerja dengan keterangan tidak jelas. ”Jadi kalau dia nanti tidak datang (lagi), mungkin sebaiknya mundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

 


“Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30. Jangan tidak datang lagi, kalau tidak datang berarti mundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP”

 

Dalam rapat yang tidak dihadiri oleh Kepala BPIP ini, Komisi II DPR kemudian menyepakati bahwa rapat akan dijadwal ulang menjadi hari Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI. ”Jadi mungkin Bapak Kepala BPIP atau para pejabat di BPIP dengar rapat ini. Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30. Jangan tidak datang lagi, kalau tidak datang berarti mundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP,” tegasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya banyak sekali menerima aspirasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari Kepala BPIP. Politisi Fraksi Golkar ini pun menjelaskan sudah menjadi tugas DPR untuk menjalankan tugasnya mengawasi tugas-tugas dari mitranya, termasuk BPIP.

 

”Bahwa memang kita tidak bisa membiarkan mitra (kerja) kita melakukan kekeliruan, apalagi sudah mendapatkan respons reaksi yang banyak sekali dari masyarakat kita. Kita punya tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengawasan kita, terutama kepada mitra-mitra kita dan BPIP salah satunya,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Doli menyampaikan ini sudah keempat kalinya Kepala BPIP memberikan pernyatan-pernyataan kontroversial, sehingga publik dirasa perlu tahu dasar dari pernyataan tersebut.

 

”Makanya kenapa kita hari ini mengundang Kepala BPIP untuk minta penjelasan atau keterangan lebih lanjut terkait dengan soal sikap keputusan atau setidaknya yang disampaikan. Dan ini yang sudah keempat kali yang saya hitung. Ini luar biasa. Jadi kalau tidak diingatkan, dan kita tidak bisa meminta pertanggung jawabannya, ya nanti kita disalahkan oleh masyarakat juga,” pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...